Rabu, 02 April 2025

Sejarah Pembentukan

Sejarah Pembentukan

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda dapat disingkat dengan BPKAD Kota Samarinda. Pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 dan Peraturan Wallkota Nomor 24 Tahun 2008 dibentuk Lembaga Teknis Daerah yaitu Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang disingkat DPPKAD. Merupakan penggabungan dari Dinas Pendapatan, Bagian Perlengkapan, dan Bagian Keangan pada Sekretariat Daerah Kota Samarinda.

Namun seiring dengan waktu, pada tahun 2011, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10

Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daeran Kota Samarinda dan Peraturan Wallkota Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda. Ditetapkan Lembaga Teknis Daerah berbentuk Badan Pengelolaan Keangan dan Aset Daerah, yang berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas Kepala Daerah dibidang administrasi keangan daerah khususnya pengelolaan keuangan dan aset darah dan pertanggunglawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta mempunyal fungal sobagal perumusan kebakan teknis, pemberlan dukungan atas perencanaan, pembinaan, koordinas, parrendalan dibidang pengelolaan administrasi keuangan daerah khususnya pengeloiaan keuangan dan ase

daerah, dan sebagal penyelenggara, sinkronisasi integrasi perencanaan program dan perumusan kebljakan pada lingkup Badan Pengelolaan

Keuangan dan Aset

Daerah.